Sekarang pajak kendaran bisa di cek secara online di setiap provinsi.
Berikut ini langkah -langkah cara cek pajak kendaraan kita disitus Dinas pendaptan daerah jawa tengah-
silahkan buka di http://dppad.jatengprov.go.id/?page_id=226
Nati akan ada tampilan seprti di bawah ini.
Setelah no kendaran di masukan tekan Submit.
Nati jumlah tagihan pajak yang harus di bayar keluar..
Demikian tadi cara cek tagihan pajak kendaran
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon